BALI – Anggota kepolisian dari Polsek Kuta Utara meringkus 3 (tiga) pelaku pencurian 5 (lima) jenis sepeda motor asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lima unit sepeda motor hasil curian tersebut disita dari tangan tiga tersangka yakni Andreas Yanto Bani, 23, Damianus Dara Geli, 23, dan Kristo, 21,
Ketiganya beraksi di wilayah Kuta Utara dengan berbagai modus, salah satunya menggunakan kunci palsu.
Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa menuturkan, proses penangkapan ketiga tersangka berlangsung tanpa perlawanan.
Awalnya, pada Sabtu (28/12/19) malam lalu, anggota Polsek Kuta Utara sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Jalan Raya Semat Banjar Tegal Gundul Desa Tibubeneng Kuta Utara.
“Petugas patroli mendapati dua pengendara Honda Scoopy warna hitam putih bernomor polisi DK 2486 OV dengan menggunakan plat belakang yang dilipat,” ujar Kapolsek, seperti dikutip balipuspanews.com, pada Rabu (07/01/20).
Karena curiga, petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pengendara tersebut. Namun saat diinterogasi, keduanya tidak bisa menunjukkan surat – surat kendaraan. Plat motor yang dipasang pun dketahui berjenis palsu.
Setelah diinterogasi mendalam, keduanya mengaku sepeda motor yang mereka kendarai tersebut trrnyata merupakan hasil curian.
“Tidak hanya sekali, keduanya mengaku sudah mencuri sebanyak 5 kali,” ungkap Kapolsek.
Hingga saat ini, pelaku dan sepeda motor pun telah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk penyelidikan.
“Kami kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku lainnya di rumah kos di Sesetan Denpasar,” beber Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek, lima sepeda motor hasil curian sudah diamankan. Kelimanya yakni Yamaha Vixion warna merah DK 2485 SL (palsu), Honda Scoopy warna hitam putih DK 2486 OV (palsu), Yamaha Vixion warna putih hitam DK 6212 EZ, Honda Vario warna putih DK 4515 ABS dan Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat.
Salah satu motor tersebut, kata Kapolsek, adalah milik Abdul Basit, 32, yang dilaporkan hilang Jumat (29/12/2019) malam.
Motor korban yakni Yamaha Vixion DK 6993 HS hilang saat ditinggal tidur di depan proyek Kos Jalan Paving Banjar Tegal Gundul, Tibubeneng Kuta Utara Badung.
Modus pencurian yang dilakukan ketiga tersangka beragam, salah satunya menggunakan kunci palsu.
“Kami masih memeriksa keterangan tiga tersangka untuk mengungkap kejahatan lainnya,” pungkasnya. (bpn/wn/red)