media-wartanusantara.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan akan terus mengejar buronan Harun Masiku. Namun pihaknya akan melakukan penangkapan tunggu setelah pandemi Covid-19 mereda. Hal itu disampaikam Ghufron dalam acara Laporan Akhir Tahun KPK 2021, di Gedung KPK, pada Rabu 29 Desember 2021.
“Kami akan melaksanakan penangkapan segera setelah Covid mereda,” ujarnya dilansir Tempo.
Harun buron sejak awal 2020. Harun merupakan mantan calon legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap anggota KPU Wahyu Setiawan. Harun disangka menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.
Bukan hanya untuk Harun, Ghufron mengatakan KPK berkomitmen untuk menangkap ketiga buronan lainnya, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).
“Mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen untuk menangkap keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda,” tutupnya. (RED)