BKH ke Kapolri: Mohon Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di NTT

media-wartanusantara.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman (BKH) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit mengambil alih kasus pembunuhan Astrid Evita Manafe dan Lael Maccabe, Ibu dan Anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban pembunuhan.

“Kalau teman-teman tadi tanya, tumben Pak Benny datang pagi-pagi, alasannya, karena saya didesak-desak oleh masyarakat NTT saat ini yang lagi fokus pada masalah pembunuhan seorang Ibu dan anak yang oleh mereka (masyarakat NTT) dianggap bahwa pandangan hukumnya tidak adil,” tegas BKH, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri, Senin, 24 Januari 2022.

BKH mengatakan, kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut tersendat-sendat. Pandangan hukumnya ditengarai penuh dengan rekayasa.
“Mengapa kasus ini menyita perhatian publik NTT, pertama alasannya, penanganannya lamban sekali,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Di hadapan Kapolri, BKH membeberkan kronologi kasus pembunuhan tersebut. Astrid dan anaknya Lael, meninggalkan rumah sejak Agustus 2021 lalu. Hilang tanpa kabar, 3 bulan kemudian keduanya telah ditemukan tewas di dalam kantong plastik hitam di sebuah proyek SPAM di Kota Kupang, tepatnya pada akhir Oktober 2021.

Ada pun kejanggalan berikut, BKH menyebut jika pelakunya ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Padahal, berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) yang mengusut kasus tersebut, kuat dugaan bahwa pelakunya bukanlah tunggal.

“Ada TPF yang merupakan aktivis LSM di sana (NTT) yang melakukan kajian, dan ditemukan dugaan bahwa pelakunya tidak tunggal. Namanya (pelaku) Randi. Dia tiba-tiba datang ke Kantor Polisi dan mengaku kalau dia pelakunya. Jadi ada semacam rekayasa dalam kasus ini. Artinya ada pelaku lain sebetulnya tapi terkesan ditutupi,” beber BKH.

Anggota DPR RI Dapil NTT 1 itu menduga bahwa pelaku yang ditutupi tersebut bukanlah pelaku biasa. BKH mengatakan, pelakunya yang bernama Randi mengaku bahwa Ia membunuh Astrid dengan cara dicekik. Kemudian Astrid membunuh anaknya Lael dengan cara dicekik. Namun berdasarkan hasil otopsi, ditemukan dugaan adanya benda tumpul yang membuat kepala korban memar dan sebagainya.

“Jadi, atas nama masyarakat NTT, mohon kebijakan Kapolri jika berkenan ambil alih kasus ini,” tegas BKH. (RED)

WARTA UTAMA