Mendikbud Buka Kembali Sekolah di Zona Hijau, yang Berasrama Belum Boleh

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah memutuskan untuk membuka kembali sekolah di zona hijau.

Secara bertahap, SMP, SMA/SMK dan setingkatnya dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru pada Juli mendatang.

Tahap selanjutnya atau dua bulan kemudian, SD baru diperbolehkan dibuka. Dua bulan setelah SD dibuka, barulah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat melakukan proses pembelajaran tatap muka.

Meski demikian, Menteri Nadiem tetap melarang sekolah-sekolah yang berasrama untuk dibuka walaupun berada dalam Zona Hijau virus Corona (Covid-19).

Hal itu disampaikannya melalui video converence, Senin (15/06/20).

“Untuk sekolah dan madrasah yang berasrama, kalau mereka di zona hijau pada saat ini mereka masih dilarang untuk membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem.

Sebab menurutnya, sekolah berasrama masih rentan dalam penularan virus Corona selama masa transisi menuju new normal.

“Selama masa transisi dua bulan pertama ini, masih dilarang karena risikonya lebih rentan karena ada asramanya,” ucap dia.

Meski demikian, Nadiem menyebut sekolah dan madrasah berasrama nantinya akan dibuka secara bertahap saat masa new normal atau tatanan kehidupan baru.

“Saat ini siswa sekolah berasrama masih harus mengikuti proses pembelajaran daring dari rumah,” katannya

“Pembukaan asrama tatap muka secara bertahap pada saat masa kebiasaan Baru atau new normal. Jadi ini pun (asrama) ada spesial eksepsi untuk yang berasrama,” sambungnya.

Sementara itu, untuk sekolah yang tidak berasrama dan berada di zona hijau dapat kembali dibuka mengikuti kebijakan sekolah umum.

Menurut Nadiem, saat ini terdapat 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau.

Sementara itu, Nadiem menegaskan untuk 94 persen peserta didik yang berada di zona merah, oranye, dan kuning masih harus menjalani proses pembelajaran dari rumah.

Hal ini lantaran penyebaran virus corona di zona tersebut masih tinggi.

“Untuk daerah dengan zona kuning, orange dan merah yaitu zona-zona yang telah didefinisikan oleh Gugus Tugas yang punya resiko dan penyebaran Covid-19 dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan,” jelas Nadiem. (RED)