Nekat Mencuri HP Milik Bule, Jefri Ditangkap Polisi

DENPASAR – Jefrianus Dara Kalli (20), akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, pada Selasa (18/2/2020) lalu.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini terlibat pencurian handphone milik tamu yang menginap di Vila United Colour Of Bali di wilayah Canggu Kuta Utara, Badung.

Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Anom Danunjaya, tersangka Jefrianus ditangkap setelah beraksi di Vila United Colour Of Bali, pada Selasa (30/12/2019) lalu. Tersangka mengambil HP milik tamu yang menginap di vila tersebut warga Belarusia, Vitali Yaronski (34).

“Korban mengaku awalnya menaruh HP nya di dasboard motor yang diparkir di halaman vila,” bebernya, Kamis (20).

Korban Vitaly lalu melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara. Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan HP Huawei P3 Pro seharga Rp 11 juta.

Polisi langsung menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV. Hampir dua bulan diburu, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka di wilayah Canggu.

Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kuta Utara.

“Tersangka ditangkap saat sedang istirahat di bedeng proyek tempatnya bekerja,” tegasnya. (RED).