Terkait Penyimpangan Proyek di Matim, Akankah Sekda Manggarai Dipanggil Jaksa?

media-wartanusantara.id – Sejumlah pejabat di Kabupaten Manggarai Timur dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai terkait dugaan penyimpangan proyek terminal Kembur, Kecamatan Borong, tambatan perahu di Pota dan Dampek Kecamatan Sambi Rampas.

Informasi yang dihimpun Media Warta Nusantara, Senin, 1 Februari 2020, beberapa pejabat itu di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Matim Gaspar Nanggar, Kabid Darat Roni T. Come, Sekertaris Dewan Nikolaus Tatu. Selain itu, Direktur CV. Kembang Setia, Yohanes John dan staf teknik Cv. Eka Putra Advianus E. Go juga turut diperiksa. Mereka hadir di Kejari dengan membawa sejumlah dokumen.

Pemeriksa Kejari Manggarai Iwan Gustiawan mengatakan, mereka dipanggil guna untuk dimintai keterangan terkait proyek-proyek yang diduga menyimpang.

“Pemeriksaan tadi masih dalam proses pengumpulan data, bahan dan keterangan,” ujar Iwan, lewat pesan singkat, Senin malam.

Iwan belum menyampaikan secara terbuka atas hasil pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut. Sebab kata dia, pemeriksaan itu hanya untuk menggali informasi awal terkait dengan pemberitaan sejumlah media tentang adanya dugaan penyimpangan proyek terminal Kembur, tambatan perahu di Pota dan Dampek. “Masih didalami. Nanti perkembangannya akan disampaikan”, ujar dia.

Diketahui, proyek-proyek tersebut mulai dilaksanakan saat Fansi Jahang, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur.

Ketika ditanya apakah Fansi Jahang turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek itu, Iwan mengatakan pihaknya pasti akan memanggil semua pihak-pihak terkait. Namun, Ia belum menyampaikan terkait jadwal pemanggilannya.

“Pastinya akan kita undang. Hanya belum bisa kami sampaikan (jadwal). Sabar ya,” ucapnya.

Proyek bangunan terminal kembur yang dibangun dengan anggaran Rp. 1. 177. 864.000 itu hingga kini belum juga difungsikan. Padahal, dana tersebut bersumber dari APBD II Manggarai Timur tahun 2014. Bangunan tersebut juga dikabarkan hingga kini belum di PHO oleh Dinas terkait.

Begitu pula dengan proyek bangunan tambatan perahu di Pota, yang menelan anggaran senilai Rp 1.627.923.000 yang dikerjakan oleh CV Wae Loseng. Proyek itu juga tak pernah difungsikan lantaran roboh diterjang ombak setahun usai dikerjakan. (Redaksi)