MALANG – Awalnya kenal biasa saja, lalu menjadi akrab dan diajak dinas luar alias DL oleh anggota dewan.
Hubungan seorang wanita berinisial SW dan pria KC menjadi perhatian karena ketahuan istri sah KC.
SW mengaku saat ikut KC dinas luar, tak jarang mereka melakukan hubungan badan dan akhirnya menikah siri.
Bahkan KC menyimpan foto tanpa busana SW tetapi ketahuan EW, istri sah KC.
Parahnya foto telanjang SW sampai menyebar ke media sosial.
Gara-gara Foto tanpa busana istri sirinya di ponsel kepergok istri, hubungan KC dengan SW pun retak.
Kini, KC dilaporkan istri sirinya ke polisi setelah foto tanpa busananya menyebar.
KC dilaporkan ke Polres Malang karena dianggap menyebarkan foto tanpa busananya.
KC dilaporan pada Selasa (10/9/2019.
Dahri Abdul Salam, pengacara SW mengatakan, kasus itu bermula dari hubungan gelap KC dan SW.
Sejak Maret 2018, keduanya terlibat komunikasi yang intens.
SW yang merupakan warga Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sering diajak KC saat agenda kunjungan kerja.
Keduanya bahkan kerap berhubungan badan layaknya sepasang suami istri.
Akibat hubungan itu, keduanya lantas melaksanakan pernikahan siri pada 9 Agustus 2018 di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Perselisihan terjadi saat pernikahan siri itu terbongkar oleh EW, istri sah KC.
EW mengetahui ada foto bugil SW di ponsel KC. EW lantas mengirimnya kepada SW melalui ponsel KC.
“Ibu EW juga datang ke rumah klien kami (SW) dan marah-marah serta meminta untuk segera memutuskan hubungan suami istri antara klien kami dengan Bapak KC,” kata Dahri melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Kamis (12/9/2019) malam.
Sejak saat itu, SW tidak lagi menanggapi KC.
Bahkan saat diajak untuk berhubungan badan.
“Klien kami semenjak didatangi oleh ibu EW selalu menghindar dan tidak mau bertemu dengan Bapak KC.
Meskipun sempat dijanjikan akan dinikahi secara resmi,” katanya.
Sementara, sebelum hubungannya terbongkar, KC sempat memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada SW.
Uang itu diberikan untuk modal usaha pasir oleh SW.
“Waktu itu klien kami menolak dan meminta pertimbangan untuk pinjam ke BRI. Tapi Pak KC ngotot memberi uang tersebut,” katanya.
Karena itu, SW membantah telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang yang diberikan oleh KC.
SW lantas melaporkan KC dengan tuduhan perzinahan dan penyebaran foto bugilnya melalui undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, SW hanya melakukan pengaduan bukan melapor.
Meski begitu, polisi tetap menindaklanjuti pengaduan itu.
“Bentuknya surat pengaduan bukan laporan polisi. Kalau pengaduan kita klarifikasi kalau ada unsur pidahanya kita proses,” katanya. (s/rn/wn/red)