FLORES TIMUR – Nasib malang menimpa Mayang Sari. Gadis asal Kendari, Sulawesi Tenggara ini menjadi korban penikaman di kamar kostnya di desa Lewoloba, Kecamatan Ilemandiri, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (12/9/2020).
Tak lain pelakunya diduga bernama Dina. Aksi tak terpuji ini dilatar belakangi perasaan cemburu karena korban ada hubungan khusus dengan suaminya.
Korban kesehariannya bekerja sebagai penjaga warung makan di sekitar kantor Pengadilan Agama Larantuka.
Kapolres Flores Timur AKBP. I. Gusti Putu Suka Arsa yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Flores Timur, IPDA Piter Sogen membenarkan peristiwa penikaman tersebut.
Disebutkan, pada Sabtu (12/9/2020) pukul 14.20, pelaku mendatangi korban ke kamar kost milik Bernadete Bongi Doten di RT 008/RW004, desa Lewoloba, Kecamatan Ilemandiri, Kabupaten Fores Timur, tepatnya di depan tempat Karaoke Planet.
Sempat terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka bernama Dina, perempuan berusia 32 tahun yang beralamat di Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Ujung dari pertengkaran itu, tersangka menikam korban di leher dengan menggunakan pisau. Pelaku langsung melarikan diri dan sampai sekarang masih dalam pengejaran Tim Reskrim Polres Flores Timur. (RED)