media-wartanusantara.id — Seorang pemuda berinisial Yanes Makin (19) asal Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi karena menghamili tiga perempuan dalam setahun.
Kini, ABG putus sekolah itu harus berurusan dengan hukum, lantaran salah satu keluarga wanita yang dihamilinya melaporkan kasus ini ke Polres Flotim.
Pemuda yang kesehariannya mencetak batu bata ini mengaku tiga wanita yang dihamilinya itu kini sudah melahirkan buah hatinya.
“Perempuan pertama orang Weri, satu dari Watowiti dan terakhir dari Riangkemie. Selama ini saya bertanggungjawab yang dari Watowiti. Tiga-tiga sudah punya anak semua,” kata Yanes Makin dengan bangga, Selasa (16/11/2021) di Mako Polres Flores Timur.
Ia mengaku, wanita pertama dari Weri sudah lama dihamilinya, namun tak bertanggungjawab.
Tak lama kemudian, gadis asal Watowiti mengaku hamil. Ia lalu memutuskan untuk bertanggungjawab.
Terakhir, ia menghamili lagi wanita sekampungnya di Desa Riangkemie.
Hal ini membuat keluarga wanita tak terima dan melaporkan ke polisi.
“Saya bersedia bertanggungjawab tapi keluarga wanita tetap tidak mau,” katanya.
Saat ini, Yanes harus mendekam di sel Polres Flotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria di Manggarai Timur, Hamili Lima Wanita
Kelakuan seorang pria asal Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, NTT bikin geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, ia diduga telah menghamili lima wanita di kampungya. Dan salah satu korban berstatus sebagai mahasiswi.
Kelakuan pria ini terbongkar setelah mahasiswi yang menjadi korban pria ini mangadu ke Dinas P2KBP3A Manggarai Timur.
Melansir Floreseditoral.com, mahasiswi berparas ayu itu mengadu setelah pelaku urung bertanggungjawab atas janin hasil hubungan mereka.
Benediktus Fir, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Matim kepada wartawan menjelaskan, satu dari lima korban adalah seorang mahasiswi.
“Waktu itu melapor ke dinas,” tuturnya, Jumat (05/11/2021) lalu.
Menurutnya, Korban melapor karena pelaku urung bertanggungjawab atas janin yang tengah ia kandung.
“Satu itu mahasiswi, ada empat korban lain yang juga hamil,” katannya.
Polisi Gadungan Menipu banyak Wanita dan Menghamili Para Korban
Dengan modal pakaian seragam polisi, Adi telah menipu banyak wanita dan menghamili para korban.
Aksi bejat Adi terungkap saat adik seorang bidan yang sudah dihamili melaporkannya ke kantor polisi.
Adi resmi dilaporkan dilaporkan ke Polsek Masamba, lantaran tidak mau bertanggung jawab seusai menghamili HR (39 tahun) yang berprofesi sebagai bidan, warga Desa Bosso Timur, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Pihak keluarga bidan sebenarnya sudah meminta pertanggungjawaban Adi.
Namun Adi malah melarikan diri.
Fakta tak terduga pun kembali terungkap.
Ayah Adi, Abbas, mengatakan, putranya tersebut sudah enam kali menikah.
“Dua kali di Kalimantan dan empat kali di Masamba,” kata Abbas, dilansir dari Tribunnews.
Di Mapolsek Masamba, Abbas mengaku bahwa wanita yang pernah menikah dengan Adi pada umumnya sudah hamil duluan sebelum menikah.
Banyak netizen dibuat tak percaya dan ikut berkomentar:
“Itu bidannya kumaha atuuh, ilmu tinggi tapi kok gak lihat babat bibit bobotnya, apa mentang-mentang baju seragam,” tulis akun @srdwyuni.
“Haha… selera bidan atau perawat nih kalo nggak polisi ya TNI, ternyata kena cosplay,” tulis akun @boa_hancock666.
“Mana sekarang satpam seragam nya kek polisi,” tulis akun @indahfatihatulm
Polisi Gadungan yang Perdayai 4 Mahasiswi di Bantul
Polisi gadungan perdayai wanita sebelumnya juga terjadi di Bantul.
Polisi gadungan berinisial DA (28) berhasil dibekuk Polres Bantul setelah memperdaya empat perempuan.
Polisi gadungan itu pun bersiap menghadapi jeratan hukum sebagai konsekuensi perbuatannya.
Setidaknya ada enam fakta yang berhasil dihimpun Kompas TV dari aksi polisi gadungan di Bantul ini.
1. Pakai Aplikasi Kencan
DA mencari korbannya via aplikasi kencan Tantan. Ia bertemu korban pertama pada akhir 2020.
WS (21) seorang mahasiswi berhasil diperdaya pelaku, bahkan sampai memberikan uang Rp 13 juta kepada DA.
2. Lulusan UGM
DA, si polisi gadungan, ternyata adalah seorang lulusan D3 Jurusan Teknik UGM. Sejak lulus sampai ditangkap polisi, ia tidak bekerja alias pengangguran.
3. Empat Korban Wanita
Ada empat wanita yang menjadi korban DA. Mereka adalah dua orang mahasiswi dan dua orang pekerja swasta.
Dari keempatnya, DA menjalin hubungan dekat bahkan intim dan berhasil menguras uang total Rp 14 juta. Ia juga berjanji akan menikahi para korbannya.
4. Terobsesi Jadi Polisi
Sejak awal, DA ingin menjadi polisi. Ia terobsesi menjadi polisi karena menilai profesi itu keren.
DA pun membeli seragam tactical dan atribut kepolisian, lalu mengenakannya dan mengambil foto diri.
DA iseng memamerkan foto itu di aplikasi kencan Tantan. Ternyata, sejumlah wanita pun tertarik ingin berkenalan dengannya.
5. Terlilit Utang Bank
DA yang seorang pengangguran memiliki banyak utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Ia memanfaatkan perannya sebagai polisi gadungan untuk mengeruk keuntungan darii para korbannya.
6. Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi gadungan Bantul ini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. **