Curi HP dan Sepeda Motor di Bali, Warga Asal NTT Ditangkap

DENPASAR – Petugas kepolisian Polda Bali berhasil mengamankan salah seorang warga Sumba, NTT yang diketahui bernama Satria Putra Kadege (34) saat hendak melintas di Kerobokan, Badung, Bali, pada Minggu (01/12/19).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari korban penghuni kos-kosan di Jalan Kenyeri No 77 Denpasar, Bali, bernama I Gede Witarsa (54).

Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan bahwa, pada Sabtu (2/10/2019) lalu, sekitar pukul 05.00 Wita, korban mengalami kehilangan barang-barang berharga miliknya. Diantaranya Handpone bermerek Iphone 7+, celengan berisi uang, STNK sepeda motor Honda Beat, tas dan sepeda motor Honda Scopy miliknya.

“Jadi motif pelaku ini, memasuki rumah dengan mengambil barang-barang tersebut saat korban dalam keadaan tidur,” ujarnya seperti dilansir tribunbali.com Senin (2/12/2019).

Kemudian petugas Satgas 2 melaksanakan Oprasi Pekat 2019 dan melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi didapatlah informasi bahwa ada ciri-ciri pelaku berasal dari Sumba, NTT.

Kemudian pada Minggu (1/12/2019), satgas 2 Oprasi Pekat melakukan penyelidikan di daerah Kerobokan dekat dengan Lapas.

Saat melakukan penyelidikan, ciri-ciri pelaku terpantau sedang mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna hitam cokelat dengan menggunakan plat nomor palsu menuju Cirkel K depan LP Kerobokan.

Tim pun langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mengecek kendaraan tersebut. Dari pengecekan, plat nomor tersebut diketahui palsu dan ternyata hasil curian.

“Pelaku diamankan pada Senin (2/12/2019) sekitar pukul 04.00 Wita. Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian di Jalan Kenyeri (TKP). Dan pengakuannya lagi, pelaku ini diajak oleh temannya bernama Luki dan bagi hasil. Luki mendapatkan Hp dan uang, sedangkan pelaku mendapatkan uang Rp 100 ribu serta kendaraan tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaku terjerat pasal 363 KUHP dan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Scopy DK 2361 UAP warna hitam cokelat dan satu Hp Oppo warna hitam telah diamankan. (tb/wn/red)