Lion Air Group Kembali Terbang Pada 10 Mei 2020 Mendatang

BALI – Maskapai penerbangan Lion Air Group akan kembali beroperasi pada Minggu (10/5). Adapun tiga penerbangan Lion Air Group yakni Lion Air, Wing Air dan Batik Air.

“Terkait dengan rencana pengoperasian kembali yang melayani jaringan domestik, bahwa akan dijadwalkan mulai Minggu, 10 Mei 2020,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya dalam rilis yang diterima Wartanusantara, Kamis, (7/5).

Meski demikian, Lion Air tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Danang menjelaskan, seluruh layanan Lion Air Group mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Selain itu, juga merujuk pada surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan demikian, calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.

Selain itu, operasional Lion Air Group dipersiapkan secara menyeluruh dan berupaya maksimal dalam rangka memberikan pelayanan dengan melaksanakan berbagai langkah antisipasi, agar tujuan pelaksanaan penerbangan rute domestik tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first).

Demi upaya memastikan keseluruhan unsur-unsur tersebut, Lion Air Group menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama pandemi Covid-19, antara lain untuk kesehatan awak pesawat dan petugas layanan lainnya, Lion Air Group sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker.

Pemeriksaan kesehatan awak pesawat sebelum penerbangan (pre-flight health check) juga wajib dan sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta layak terbang (airworthy for flight) serta tindakan preventif lainnya.

Pengaturan jarak aman antar tamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat. Tipe pesawat Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO pada kelas ekonomi yang berkonfigurasi 3-3, maka khusus kursi di tengah (B dan E) tidak dipergunakan (tanda petunjuk “X”), tamu atau penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).

“Tipe pesawat ATR 72 dan pesawat yang mempunyai layanan kelas bisnis bertata letak kursi 2-2, mengimplementasikan metode saling silang atau zig-zag,” katanya. (RED)