Pelaku Curanmor di Ruteng Berhasil Ditangkap, Jual Hasil Curian di Facebook

MANGGARAI – Aparat Kepolisian di Manggarai, NTT kembali mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) di wilayah tersebut.

Tak lain pelaku merupakan warga Ruteng, yang berasal dari Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT.

Awalnya, kasus kehilangan sepeda motor tersebut terjadi ketika Marselinus Ake (24) warga Colol, Kabupaten Manggarai Timur memarkirkan sepeda motor jenis Viar miliknya di halaman RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.

Pelaku yang berinisial DCG (18) kemudian melakukan aksinya pada Selasa (12/5) sekitar pukul 00.30 Wita.

Setelah berhasil menguasai sepeda motor tersebut, pelaku DCG kemudian mengekspos foto sepeda motor hasil curian tersebut di grup facebook Jual Beli Barang Bekas Kota Ruteng.

Dari grub Facebook inilah pemilik sepeda motor ini mengetahui, jika barang yang diposting DCG adalah sepeda motor miliknya.

“Dan pada tanggal 29 Mei 2020, korban melihat sebuah postingan di group facebook Jual Beli Barang Bekas Ruteng. Yang mana dalam postingan di salah satu akun facebook atas nama Edwar yang menjual sebuah sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor milik korban,” ujar PS Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono, Senin (1/6), seperti dikutip ekorantt.com.

Ia menambahkan, Marselinus kemudian menghubungi pelaku untuk melakukan transaksi jual beli melalui layanan inbox di facebook. Pelaku mengaku, ia berada di Nekang, Kelurahan Watu.

Setelah berkomunikasi di facebook dengan pelaku, pada Sabtu (30/5), Marselinus melaporkan kasus itu ke petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Watu.

“Setelah menerima laporan korban, petugas Bhabinkatibmas bersama Babinsa mencari informasi serta keberadaan pelaku, karena diketahui pelaku sempat berusaha menghilangkan ciri-ciri kendaraan dengan cara dipreteli dan diganti dengan sparepart yang lain agar kendaraan tersebut tidak dikenali oleh pemiliknya,” katanya.

Setelah mengetahui alamat rumah pelaku, lanjut Ipda Bagus, petugas Bhabinkamtibmas bersama Babinsa kemudian melalukan pendekatan kepada orangtua pelaku agar memberitahukan keberadaan pelaku.

Berdasarkan pengakuan orangtuanya, pelaku diketahui sedang berada di Lembor, Manggarai Barat.

Orangtua pelaku kemudian langsung menjemput pelaku bersama barang bukti.

“Lalu pada hari ini (Senin, 1 Juni 2020) pukul 17.00 Wita, pelaku diserahkan oleh orangtuanya kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Watu,” kata Ipda Bagus.

Setelah sepeda motor tersebut diperiksa, lanjutnya, nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang ada pada STNK dan BPKB milik Marselinus.

“Pelaku mengakui perbuatannya,” terang Ipda Bagus. (RED)