DENPASAR- Akhir-akhir ini wacana Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali didengungkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi wacana ini, Pengamat kebijakan publik yang saat ini berdomisili di Kota Denpasar, Bali Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. menilai jika wacana dan kajian dari Mendagri tersebut mengemuka karena saat ini kualitas demokrasi antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda.
Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. yang terdaftar di dalam penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award, mengatakan, usula Pilkada dipilih DPRD yaang dilontarkan oleh Mantan Kapolri Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Mendagri tersebut dapat menekan dampak negatif dari sistem pemilihan langsung yang memakan biaya besar sehingga tidak bisa melalui mekanisme yang sama.
“Bukan Pilkadanya-nya yang salah, namun sistem dan Pilkada langsung yang harus dicarikan solusi bagaimana caranya agar Pilkada langsung bisa berbiaya murah,’’ ujar Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.
Dikatakan Togar, evaluasi terhadap alokasi dana Pilkada yang menyebut anggarannya itu memakan biaya tinggi adalah fakta.
“Alokasi dana yang harus disiapkan itu berkisar anatara 20 hingga 30 miliar, jadi asimtris ini mungkin bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi cost politik,’’ kata Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019.
Tidak hanya itu, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali juga menilai selama ini Pemilihan Kepala Daerah secara langsung juga dapat menimbulkan perpecahan antara kelompok masyarakat.
“Misalkan contoh, seperti Pilgub Jakarta, Pilpres yang lalu, hingga saat ini masih terlihat para pendukungnya masih ada yang tidak terima kalau jagoannya kalah. Oleh karena itu, Pilkada serentak bisa disesuaikan dengan sistem yang sesuai dengan keinginan masyarakat di daerahnya masing-masing,” papar Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Ketua POSSI Denpasar Provinsi Bali.
Lebih lanjut Togar mengusulkan terkait wacana Pilkada oleh DPRD yaitu dengan mengelompokkan daerah yang cocok dengan sistem pemilihan langsung, lewat DPRD dan langsung pengesahan oleh DPRD seperti di Provinsi Yogyakarta.
“Tapi lihat-lihat juga daerahnya, seperti Jakarta kan sudah maju, jadi enggak mungkin lagi Gubernur nya dipilih oleh DPRD,” jelas Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dan Ketua Komite Hukum RSU dr.Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.
“Namun mengenai hal tersebut masih sebatas wacana yang kemungkinannya baik jika bisa diterapkan untuk PILKADA serentak 2024,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali. (red/wn)