MANGGARAI – Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial Tj (10), siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT hingga kini belum ditangkap oleh pihak Polres Manggarai.
Lamanya proses penangkapan terhadap pelaku ini membuat puluhan warga Desa Pong Lale Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, beramai-ramai mendatangi Polres Manggarai, pada Selasa (03/12) pagi.
Para warga ini mengaku sangat kecewa dengan sikap aparat yang dinilai lamban dalam mengurus kasus pelecehan ini.
“Kami mendesak Polres Manggarai agar segera menangkap pelaku pelecehan kepada anak di bawah umur yang terjadi di Desa kami,” desak salah seorang warga Desa Pong Lale di depan pihak kepolisian.
Mereka mengakui bahwa hampir semua anak-anak di kampung tersebut merasa trauma yang mendalam dengan peristiwa yang telah dialami TJ. Bahkan ada anak-anak yang takut pergi ke sekolah sendirian.
“Yang menjadi ketakutan kami adalah ketika pelaku tidak segera tangkap, maka jangan sampai si pelaku menganiaya anak-anak yang menjadi saksi kasus tersebut,” tambahnya.
Padahal menurut mereka, sudah 3 minggu yang lalu kasus tersebut telah dilaporkan. Namun hingga kini, sampai sekarang pihak kepolisian belum melakukan penangkapan bagi pelaku untuk segera diproses secara hukum.
“Hampir setiap hari pelaku masih saja berkeliaran. Kami menduga pihak kepolisian sangat lamban dalam mengurus nasib anak kami sebagai korban,” papar orang tua korban dengan kesal.
Karena itu, warga yang berdatangan tersebut sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta secepatnya diproses secara hukum.
“Harapan kami dari warga Desa Pong Lale kepada pihak kepolisian agar segera tangkap si pelaku, karena takutnya ada korban lain setelah ini,” tutup salah seorang warga. (Bros Jatam)