DENPASAR – Pengamat Kebijakan Publik yang sekaligus juga sebagai Penegak Hukum (Advokat) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P, merespon pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang berbicara terkait banyaknya praktek Industri hukum yang terjadi.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P, yang mempunyai julukan Panglima Hukum ini mengatakan, apa yang diucapkan Menkopolhukam tersebut kemungkinan merupakan sindirian kepada penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan hakim.
“Sebagai penegak hukum yang baik seharusnya memenuhi unsur kepastian hukum dan berkeadilan. Namun dalam praktek nyata penegakan hukum sekarang banyak Industri Hukum bukan Hukum Industri,” kata Togar Situmorang, Minggu (8/12) pagi.
Menurut Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year, Industri Hukum adalah suatu proses penegakan hukum di mana orang yang tidak ada masalah dibuatkan masalah agar berperkara.
“Orang yang tidak salah, diatur sedemikian dibuat menjadi bermasalah, Orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah,” beber Togar.
Sebagai penegak hukum, kata Togar, seharusnya memberikan contoh yang baik yang mengikuti aturan hukum bukannya malah menyalahgunakan aturan hukum.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali juga menegaskan, bahwa seharusnya Aparat Pengawas menangkap Hakim, Jaksa, dan Polisi yang nakal dalam bertugas.
“Yang melakukan pelanggaran hukum bahkan melakukan praktik korupsi, dan dpat kiranya melakukan tindakan tegas kepada penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum tersebut,” tandas kata Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Ketua POSSI Denpasar ini.
Togar Situmorang juga meminta, agar Penyidik harus lebih profesional dan proporsional.
“Selain profesional juga berdasarkan hati murani sehingga mewujudkan penegak hukum yang berkeadilan dan bisa memberantas atau menangkap praktik mafia hukum bukan malah menjadi bagian dari mafia hukum dengan memanfaatkan celah hukum dan menyalah gunakan kewenangan dalam jabatan hukum,” ujar Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P, Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur tersebut.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 juga beharap agar Menkopolhukam Mahfud MD, dapat memperkuat KPK sebagai satu-satunya harapan terakhir lembaga pemberantas korupsi di Indonesia.
“Harapan saya pak Mahfud MD dapat memperkuat KPK karena dalam tugasnya dapat disebut sebagai pengawas penegak hukum menangkap Kepolisian, Kejaksaan, Hakim yang melakukan praktik korupsi. Berharap juga semua Aparat Hukum lainnya termasuk KPK juga dapat menindak mafia-mafia hukum dalam institusinya masing masing agar kedepan tidak ada yang merugikan dan dirugikan dan yang tidak bersalah tidak dibuatkan masalah agar berperkara. Yang salah ditindak lanjuti untuk dapat mempertanggungjawabkan kesalahannya,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali. (rls/wn/red)