Usai Temui AWK, FIF Finance Ikuti Arahan Pemerintah Bantu Relaksasi Debitur

BALI – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna memberikan apresiasi kepada multifinance dan lembaga perbankan di Bali yang telah memberikan pelayanan yang baik terkait restrukturisasi tunggakan pembayaran.

“Jika melihat sosio-culture masyarakat Bali, bahwa rakyat Bali memiliki tingkat kepatuhan yang baik maka saya berharap tata kelola penanganan kewajiban bayar para konsumen di Bali akan menjadi ‘role model’ untuk daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya saat melakukan pertemuan dengan berbagai lembaga finance dan perbankan, Rabu (29/4/2020).

Terkait pertemuan tersebut, I Made Kunang Sw, Branch Manager FIFGROUP Denpasar mengkonfirmasi beberapa point, diantaranya FIFGROUP senantiasa mengikuti arahan Pemerintah dalam hal ini Regulasi dari OJK.

“Dalam kondisi ini mari ‘hand in hand’ untuk memberi arahan, penjelasan, sosialiasi OJK, FINCOY, DPD kepada debitur yang terkena dampak Pandemi Covid-19,” tegas Made Kunang.

FIFGROUP juga Senantiasa membantu seluruh konsumen setia FIFGROUP yang mengajukan Relaksasi sesuai dengan Regulasi yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal ini, konsumen FIFGROUP dapat langsung mendatangi kantor FIFGROUP di seluruh Bali untuk melakukan Pengajuan (tanpa dikenakan Biaya Administrasi).

“Terhadap konsumen yang melakukan pengaduan ke AWK center, kami menerima baik masukan apapun dan kami akan menindaklanjuti sesuai dengan Regulasi OJK,” pungkas Kunang. (RED)