Jebolnya Bendungan Wae Cebong, Tu’a Golo Tanah Dereng: Saya yang Mohon Antonius Jomi untuk Perbaiki Tanggul Itu

Media Wartanusantara.id Isu jebolnya tanggul bendungan Wae Cebong, yang diduga akibat aktivitas penambangan tipe galian C oleh CV Tiara Mas milik Antonius Jomi, telah menuai polemik di ruang publik. Beberapa pihak telah dipanggil oleh Polres Mabar untuk dimintai keterangannya.

Salah satu orang yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu adalah Beneditus Biru, Tu’a Golo Tanah Dereng.

Kepada media ini, di tempat kediamannya (kampung Tanah Dereng), Sabtu (25/3/2022) Benediktus membenarkan bahwa dirinya telah menghadap pihak Polres Mabar dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus jebolnya bendungan Wae Cebong yang diduga akibat penambangan pasir oleh CV milik Antonius Jomi.

“Benar pak. Saya telah dipanggil dan menghadap Polres Mabar dalam kasus dugaan keterlibatan CV milik Antonius Jomi itu”, ujar Benediktus.

Di hadapan Polres Mabar, Benediktus membantah soal berita media yang menduga jebolnya tanggul Wae Cebong akibat kegiatan penambangan galian C dari  CV Tiara Mas milik Antonius.

“Jadi, tanggul itu jebol akibat bencana alam (banjir) pada tahun 2019, bukan akibat penambangan pasir dari CV Tiara Mas”, beber Benediktus.

Bahkan menurut Tu’a Golo Tanah Dereng ini, beliau sendiri yang memohon kepada Antonius Jomi selaku pemilik CV  Taira Mas untuk memperbaiki tanggul itu.

“Begini pak. Karena tanggul itu sudah jebol, maka saya memohon kepada Baba Tom sebagai pemilik CV untuk memperbaiki tanggul bendungan itu.
Jadi, peristiwa jebolnya tanggul itu sudah lama. Sedangkan aktivitas penambangan mulai tahun 2020”, tegas Benediktus.

Dirinya menepis pemberitaan media bahwa tanggul itu jebol akibat aktivitas penambangan pasir dari CV. Tiara Mas Milk Antonius Jomi.

“Itu tidak benar. Justru pihak CV milik Antonius datang atas permohonan saya untuk memperbaiki tanggul itu”, sambung Benediktus.

Beliau menegaskan bahwa permohonan kepada Antonius Jomi itu bukan untuk memenuhi kepentingan pribadinya saja, tetapi kepentingan banyak orang, terutama para petani persawahan Walang dan sekitar bendungan itu.

“Jadi, permohonan saya ke Antonius Jomi, bukan untuk memenuhi kepentingan saya saja, tetapi untuk kepentingan banyak orang, terutama mereka yang memiliki sawah di sekitar bendungan itu. Dan saat ini baru selesai panen”, tutup Benediktus.

Benediktus menambahkan, dalam waktu dekat dirinya meminta Pihak CV Tiara Mas milik Antonius untuk memperbaiki kembali tanggul yang sudah rusak tersebut. Permintaan itu didasari lantaran saatnya proses tanam bagi warga sekitarnya.

“Dalam beberapa hari ke depan ini saya akan meminta lagi CV Tiara Mas untuk perbaiki tanggul yang rusak karena mau proses tanam”, ungkap Benediktus.

Sebelumnya Warga Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta bupati agar mencabut Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik CV Tiara Mas yang berlokasi di Sungai Wae Mese.

Warga menyebut, proses permohonan WIUP itu tanpa sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki lahan di sekitar kali Wae Mese. Selain itu, aktivitas tambang dinilai merusak bendungan irigasi Wae Cebong yang digunakan untuk pengairan lahan pertanian warga.

“Kerusakan itu membuat volume air bendungan berkurang dan mengancam lahan persawahan petani,” kata Kepala Desa Compang Longgo, Fabianus S Odos, seperti yang dilansir dari pemberitaan Kompas.com 28 Februari 2022.(YB).