media-wartanusantara.id — Masa depan seorang gadis di NTT dibuat suram oleh ulah keluarganya sendiri.
Bagaimana tidak, ia menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat dari kakek kandung, sepupu dan om-nya sendiri.
Nasib malang itu menimpa ET (16 tahun) asal desa Snok, kecamatan Amanatun Utara, kabupaten TTS.
BACA JUGA: Siswi Cantik di Kupang Nyaris Diperkosa Kakak Kelas, Kabur Tanpa Cel4na
Gadis malang ini diperkosa oleh pelaku masing-masing berinisial AA, SA, SB, ST, dan MT.
Kasus tersebut baru terungkap ketika keluarga korban yang lain mengetahui bahwa ET sudah hamil 4 bulan.
Korban selama ini tinggal bersama kakeknya, Marthen Tahao sejak kelas 6 SD karena ayah dan ibunya telah lama berpisah.
BACA JUGA: Dokter di NTT Nyaris Diperkosa Saat Sedang Tidur di Rumah Dinas
Sang ibu memilih merantau keluar kabupaten TTS, sedangkan sang ayah tinggal bersama calon istri barunya.
Tidak terima dengan kejadian bejat ini, maka ET didampingi oleh Wasti Asbanu (sepupu korban) mendatangi Sanggar Suara Perempuan (SSP) SoE untuk melaporkan kasus tersebut.
BACA JUGA: Bejatnya Tinus, Usai Perkosa dan Bunuh Nina Welkis Curi Uang Rp.100 Ribu
Kronologis kejadian!
Kepada media online Salamtimor.com pada 17/11/2021, korban ET dengan berlinang air mata menceritakan nasib malang yang menimpa dirinya.
Kejadian tersebut mulai terjadi pada bulan Juli hingga Agustus 2021. Dan yang menyedihkan adalah para pelaku merupakan keluarga dekat korban sendiri.
ET menuturkan bahwa para pelaku saat melancarkan aksi bejatnya, mengancam akan membunuh dirinya jika melawan.
Dan setelah puas menyalurkan hasrat seksualnya, pelaku AA memberikan sejumlah uang tutup mulut kepada korban.
Pelaku yang pertama kali memperkosa ET berinisial AA (sepupu korban). AA masuk ke dalam kamar ET pada tengah malam, lalu memperkosanya dengan mengancam ET menggunakan pisau jika melawan atau tidak melayani nafsu bejatnya.
Takut dengan ancaman pelaku, ET terpaksa melayani pelaku dan seusai memperkosa korban, pelaku AA meninggalkan uang 50ribu rupiah lalu keluar dari kamar korban.
Keesokan harinya, korban kembali di perkosa. Namun kali ini, pelaku merupakan adik AA yang berinisial SA. Dengan motif yang sama, pelaku masuk kedalam kamar korban pada malam hari dengan membawa sebilah pisau lalu mengancam akan membunuh ET jika tidak mau melayaninya.
Tidak sampai di situ, korban ET kembali diperkosa oleh pelaku lainnya beberapa hari berselang. Kali ini pelakunya berinisial SB dan ST. Keduanya merupakan sepupu dan om dari korban sendiri.
Modus dan trik yang digunakan SB dan ST sama dengan pelaku AA dan SA. Keduanya menggunakan sebilah pisau untuk mengancam ET lalu memperkosanya.
Lebih parahnya lagi, ET kembali di perkosa oleh MT yang merupakan kakek kandungnya sendiri yang selama ini tinggal serumah bersama ET.
Modusnya sama dengan para pelaku terdahulu, yakni pelaku membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban jika tidak melayani nafsu bejat sang kakek renta.
”Kakek saya sendiri juga perkosa saya. Saya tidak bisa melawan, karena dia juga ancam saya pakai pisau,” tutur ET.
Karena merasa terancam, akhirnya korban memutuskan untuk lari dari rumah sang kakek. Korban pergi ke rumah keluarganya, Yusuf Meta dan bertemu dengan Dikson Meta.
Kepada Dikson, korban menceritakan seluruh kejadian tragis yang dialaminya. Tak lama berselang, polisi dari Polsek Amanatun Utara datang dan menjemput korban untuk diperiksa (korban juga tidak mengetahui siapa yang melapor ke pihak kepolisian).
Karena trauma dengan kejadian yang dialami dan para pelaku belum ditangkap, maka korban memutuskan untuk sementara waktu tinggal di Kota SoE bersama Wasti Asbanu, yang merupakan sepupu korban. (ST)