MANGGARAI BARAT – Pemerntah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, bersama Pemerintah Desa Siru melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank BNI Labuan Bajo, Rabu, 21 Oktober 2020.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Dinas Pertanian Mabar itu berkaitan dengan bantuan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor Pertanian.
Laurensius Halu, SST, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mabar, mengapresiasi langkah BNI Labuan Bajo yang sudah membangun kemitraan dengan masyarakat, khususnya petani yang ada di Desa Siru.
“Program KUR sektor pertanian ini diharapkan mampu membantu petani dalam permodalan usaha pertanian, mulai dari pengolahan lahan, pembelian pupuk dan obat – obatan, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas petani sehingga petani menjadi sejahtera,” ujar Laurensius Halu.
Sementara itu, Kepala Cabang BNI Labuan Bajo, Crista Primaresta, mengatakan penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Desa Siru.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Siru yang telah menginisasi, dan telah proaktif membantu masyarakat dalam mengakses program KUR melalui BNI.
“Kami berharap agar dana KUR yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, dan dapat membayarnya tepat waktu,” tutur Crista.
Pada kesempatan yang sama, Sumardi, Kepala Desa Siru mengungkapkan, program KUR ini setidaknya dapat membantu petani dari jeratan rentenir yang di Desanya.
“Kami ingin memutus mata rantai rentenir di desa, yang memberikan pinjaman dengan bunga sangat besar. Praktik rentenir ini, selain merugikan petani, juga merusak tatanan perekonomian di desa.
Program KUR ini sangat membantu,” ungkap Sumardi.
Untuk diketahui, bantuan modal KUR sektor pertanian ini diberikan kepada petani yang sudah memenuhi persyaratan adminstrasi, dengan besaran 10 juta per hektar. (yb)