Beredar Spanduk Penolakan Keras Terhadap Radikalisme di Denpasar

  •  
  •  
  •  
  •  

media-wartanusantara.id – Maraknya perkembangan Radikalisme di sekitar lingkungan masyarakat, menjadikan beberapa kelompok masyarakat mengambil langkah secara pasti. Salah satunya memasang spanduk yang menyatakan penolakan keras terhadap Radikalisme karena dianggap membahayakan dan tidak sesuai dengan ideologi bangsa. Tujuan dari Pemasangan spanduk tersebut guna untuk menyadarkan masyarakat dalam meresapi isi tulisan dari spanduk tersebut.

Ada pun spanduk penolakan Radikalisme tersebut di ketahui terpasang di beberapa titik lokasi di Kota Denpasar. Seperti yang dipantau pada Minggu, 21 November 2021, spanduk tersebut nampaknya terpasang di Jalan Pulau Galang, kota Denpasar.

Pemasangan spanduk ini mendapat tanggapan dari salah satu masyarakat, seperti Gede Wijaya Saputra. Ia menyampaikan, pemasangan spanduk tersebut dimungkinkan untuk mengajak masyarakat agar menolak Radikalisme di lingkungannya, serta mengantisipasi bahaya Radikalisme yang nantinya bisa mengarah pada gerakan terorisme.

“Bali kan memiliki sejarah kelam terhadap aksi terorisme beberapa tahun yang lalu, dimana wilayah Bali di guncang oleh ledakan Bom sebanyak dua kali sehingga menimbulkan kerugian materil dan korban jiwa lebih dari ratusan orang,” ujar Gede dalam keterangannya, Minggu 21 November 2021.

Dikatakannya, setiap orang dengan berbagai latar belakang berpotensi terpapar paham radikal. Tak memandang status sosial maupun profesi dalam mengajak orang ke gerakan terorisme.

Diketahui, penyebaran radikalisme dan terorisme saat ini semakin masif dilakukan melalui media sosial. Berbagai konten seperti tulisan, gambar, audio, dan audio visual tentang propaganda kian bertebaran di media sosial.

Demikian Gede melanjutkan, jika masyarakat tidak bijak dalam menyikapinya, bukan tidak mungkin generasi muda khususnya sebagai pengakses media sosial dapat terpapar paham radikal dan masuk ke dalam gerakan terorisme. Karena itu, kata Dia, kelompok masyarakat yang ada di Denpasar wajib ikut serta dalam menghimbau semua pihak untuk saling waspada terhadap serangan radikal kepada generasi muda milenial.

“Untuk itu masyarakat harus ikut serta menggencarkan perlawanan terhadap paham-paham radikalisme dan terorisme di media sosial. Agar paham tersebut tak dapat berkembang di Indonesia khususnya Provinsi Bali,” imbuh Gede Wijaya Saputra. (GS/FK/WN)

WARTA UTAMA