media-wartanusantara.id – Personil dari Polres Manggarai Barat mendapatkan banyaknya pengunjung di Rental Play Station (PS) di Arena Waemata, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis malam, 9 Desember 2021, sekira pukul 20.00 Wita. Petugas Kemudian mengimbau kepada pemilik usaha dan pengunjung untuk mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami mengimbau agar dalam beraktivitas di luar rumah selalu terapkan 5M salah satunya memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19, serta mengajak untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun 2022,” kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops AKP Roberth M. Bolle dalam keterangan tertulis.
Untuk diketahui, Polres Manggarai Barat pada Kamis malam mengadakan Patroli Operasi Pekat (penyakit masyarakat). Selain memberikan himbauan kepada masyarakat yang bersifat berkerumun dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan, Polres Manggarai Barat juga melaksanakan patroli di sejumlah tempat yang dianggap rawan kejahatan di Kota Pariwisata Super Premium itu.
Operasi Pekat Ranakah 2021 ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan Patroli Operasi Pekat Ranakah 2021 tersebut berjumlah 29 personil.
Sebelumnya di malam yang sama, personil juga mengamankan sekelompok pemuda yang lagi enaknya meneguk minuman keras berjenis ‘sopi’ di Puncak Waringin, Kota Labuan Bajo.
“Seluruh pemuda yang diamankan langsung diperiksa satu–satu baik pemeriksaan surat identitas diri maupun pemeriksaan badan, guna mengantisipasi senjata tajam (sajam) maupun narkoba,” kata AKP Roberth M. Bolle.
Dikatakannya, dalam pemeriksaan tersebut memang tidak ditemukan sajam maupun narkoba. Namun petugas menyita dua botol minuman keras jenis ‘Sopi’ yang sebagian sudah dikonsumsi para pemuda tersebut.
“Selanjutnya para pemuda diberi arahan setelah itu diminta pulang ke rumah masing–masing,” katanya.
“Para pemuda ini juga diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya meminum minuman keras apapun jenisnya, karena dapat merusak mental maupun kesehatan serta berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan tidak jarang berurusan dengan hukum,” tambahnya. (fk/yb/rs/wn)